Review Undang-Undang (Tugas Etika Profesi)
Review Undang Undang Keinsinyuran adalah kegiatan teknik menggunakan keahlian berdasarkan penguasaan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang no. 11 tahun 2014 mengenai keinsinyuran ini terdiri dari 15 BAB dan 56 Pasal, yang di dalamnya UU tersebut sudah dijelaskan secara rinci mengenai keinsinyuran di indonesia. Bab I yang terdiri dari 1 pasal yang didalamnya menjelaskan ketentuan umum mengenai keinsinyuran. Bab II yang terdiri dari 3 pasal yang didalamnya menginformasikan mengenai Asas, Tujuan, dan Lingkup Keinsinyuran. Bab III yang terdiri dari 1 ...