Postingan

KODE ETIK

  ETIKA Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.  Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya E tika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethos” yang memiliki arti watak kesusilaan atau adat.  Pa...

REVIEW UU TENTANG HAK CIPTA, PATEN, DESIGN INDUSTRI, MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFI

  . Merek Berdasarkan  Pasal 1  angka   1   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis , definisi merek adalah:   Tanda yang dapat ditampilkan secara grafis  berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut  untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa . 2. Desain Industri Selanjutnya, berdasarkan  Pasal 1  angka  1  Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri  (“UU Desain Industri”) , definisi Desain Industri adalah :   Suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya  yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tig...

SNI dan ISO

  Standar Nasional Indonesia  (disingkat  SNI ) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi  WTO Code of good practice , yaitu: Openess (keterbukaan) Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI; Transparency (transparansi) Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI; Consensus and impartiality  (konsensus dan tidak memihak) Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil; Effectiveness and relevance Efektif dan relevan...

Review Undang-Undang (Tugas Etika Profesi)

  Review Undang Undang Keinsinyuran adalah kegiatan teknik menggunakan keahlian berdasarkan penguasaan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang no. 11 tahun 2014 mengenai keinsinyuran ini terdiri dari 15 BAB dan 56 Pasal, yang di dalamnya UU tersebut sudah dijelaskan secara rinci mengenai keinsinyuran di indonesia. Bab I yang terdiri dari 1 pasal yang didalamnya menjelaskan ketentuan umum mengenai keinsinyuran. Bab II yang terdiri dari 3 pasal yang didalamnya menginformasikan mengenai Asas, Tujuan, dan Lingkup Keinsinyuran. Bab III yang terdiri dari 1 ...

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

MAKALAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT DISUSUN OLEH: Adam muktafa 30417078 Annisa Rahmawati (37417121) Angga Nugraha (30417753) Bagus puja prasetya (31417144) Febri Tria Ningsih (32417282) Ignatius Randy Putra Indraprasetya (32417819) Leony sasmita (33417307) M Nur Rachman Alfi Widjaja (33417789) Muhammad Hasan (34417044) KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dan karunianya penulis dapat menyelesaikan makalah yang penulis buat bersama teman-teman penulis. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu sosial dasar serta untuk menambah pengetahuan penulis serta pembaca dari makalah ini. Tugas makalah ini penulis bagi menjadi 2 sesi, yang pertama berisikan informasi-informasi  tentang penduduk, masyarakat dan  budaya. Yang kedua berisikan informasi-informasi tentang individu, keluarga, dan masyarakat. Penulis menyadari bahwa ma...