Tugas IBD



Nama : Leony Sasmita
Kelas : 1ID01
Npm : 33417307
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEHNIK INDUSTRI.
UNIVERSITAS GUNADARMA


PENGARUH BUDAYA TERHADAP TEKNOLOGI INDUSTRI PADA BIDANG PERTANIAN

i.        PENDAHULUAN
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Pengetahuan budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup kcahlian (disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll. Sedang Ilmu Budaya Dasat ( Basic Humanities ) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah the humanities. pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang banyak membawa perubahan terhadap kehidupan manusia baik dalam hal perubahan  pola hidup maupun tatanan sosial termasuk dalam bidang Pertanian yang sering dihadapkan dalam suatu hal yang berhubungan langsung dengan norma dan budaya yang dianut oleh masyarakat yang bermukim dalam suatu tempat tertentu.
 Pengaruh sosial budaya dalam masyarakat memberikan peranan penting dalam mencapai hasil pertanian yang optimal. Perkembangan sosial budaya dalam masyarakat merupakan suatu tanda bahwa masyarakat dalam suatu daerah tersebut telah mengalami suatu perubahan dalam proses berfikir. Perubahan sosial dan budaya bisa memberikan dampak positif maupun negatif. Hubungan antara budaya dan pertanian sangatlah erat hubungannya bahkan sejak zaman nenek moyang manusia telah mengenal bercocok tanam dengan alat-alat tradisional.

ii.            PENGARUH SOSIAL BUDAYA TERHADAP PERTANIAN      

A.   Pengertian Pertanian

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri,  atau sumber  energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. [1] Kegiatan  pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan  bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti  pembuatan keju dan tempe, atau sekedar  ekstraksi semata, seperti  penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.  Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang- bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan  berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja  bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.

B.   Sosial Budaya dalam pertanian Berdasarkan wujudnya,

kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:

1)    Kebudayaan Material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

2)    Kebudayaan Nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan masyarakat memiliki 7 unsur, yaitu peralatan dan perlengkapan hidup, mata mencaharian dan system ekonomi, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem  pengetahuan, dan sistem kepercayaan. Komponen-komponen pola budaya dominan meliputi wordview, activity orientation, time orientation, human nature orientation, human nature orientation dan perception of self.

 Adapun penjelasannya dari komponen-komponen pola budaya tersebut adalah antara lain sebagai berikut.
Ø  Worldview
Pandangan terhadap dunia mengenai pertanian terhadap alam semesta:
1)    Hubungan masyarakat pertanian dengan alam semesta
a)    Subjugation: alam dikendalikan, dan exploitasi
Pembukaan hutan untuk kepentingan pertanian seperti kegiatan  bercocok tanam . Akibat pembuakaan lahan itu wilayah hutan menjadi sempit dan ahirnya menyebabkan kerusakan ekosistem . dengan keadaan tersbut alas an yang pertama untuk lahan pertanian ternyata secara tidak langsung mengekploitasi hutan .  
b)    Cooperative : alam adalah sahabat, sakral, tidak boleh dirusak
Budaya masyarakat pertanian selalu ingin membuka lahan dengan cepat dan biaya murah maka budaya membakar hutan menjadi pilihan utama masyarakat pertanian. Dengan adanya perundang undangan tentang di tindak kerasnya  perambahan hutan (illegal logging) hendaknya merubah budaya  perusakan hutan.

2)    Science & technology

Perbedaan cara pandang terhadap teknologi dan cara memperoleh  pengetahuan misalnya Budaya Barat teknologi berperan penting, solusi  permasalahan, meningkatkan kenyamanan dan kesenangan hidup diperoleh secara empiris, berdasarkan pengamatan, percobaan. Contoh  pemanenan gandum yang selalu menggunakan alat berat ,pola piker  budaya barat yang meminimalisir pengeluaran dan efisiensi waktu. Budaya Non-Barat teknologi sering bertentangan dengan struktur sosial dan nilai tradisional. Budaya masyarakat pertanian Indonesia yang selalu terpaku pada adat istiadat dan kedaan ekonominya yang belum tertata dengan baik, sehingga penggunaan teknologi masih minim. Sebagai contoh penggnaan tenaga manusia dalam pemanenan tebu di indo lampung perkasa .

3)    Materialism Kepemilikan merupakan hal yang penting dalam pertanian
·         Menunjukkan kelas sosial
·          Uang sangat penting untuk dapat memiliki sesuatu

*      Activity Orientation
Perbedaan orientasi kegiatan akan mempengaruhi perbedaan pola  pikir dan tingkah laku dalam budaya pertanian

·         Aktivitas dan Pekerjaan mendapatkan uang.
·          Efficiency & Practicality
 Pertanian modern ini akan akan membedakan pola pikir , jika  pertaniaan modern itu dalam pengolahan pengolahan tanah hanya membutuhkan waktu lima jam \ hektar sedangkan pertanian tradisional yang tidak memiliki modal dan budaya yang susah hilang harus menggunakan cangkul untuk mengolah tanahnya berhari hari.
·         Progress dan change: Kemajuan dan Perubahan adalah hal yang bagus




C.   Adat pola kebudayaan dapat ditinjau dari beberapa aspek,yaitu:
*      Tingkat nilai budaya, seperti hakikat bidang manusia, kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, karya manusia, hubungan manusia dengan lingkungan alam, dan hakikat hubungan antar manusia.
*      Tingkat norma-norma, seperti cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat-istiadat.
*      Sistem hokum, meliputi tata kelakuan dalam kehidupan sehari-hari baik secara tertulis atau tidak, tetapi nyata akibat hukumnya.
*      Aturan-aturan khusus, seperti aturan jual beli, aturan sopan santun, dan lain-lain.

Paul H. Landis juga mengemukakan ciri-ciri kebudayaan tradisional yaitu:
·         Adaptasinya pasif,
·         Rendahnya tingkat invasi,
·         Kebiasaan hidup yang lamban,
·         Kepercayaan kepada takhayul,
·         Kebutuhan material yang bersahaja,
·         Rendahnya kesadaran terhadap
Standar moral yang kaku. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena  beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Sektor pertanian sampai saat ini masih merupakan yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Sektor pertanian juga masih menjadi tumpuan hidup sebagian mesyarakat, terutama di pedesaan. Namun produktivitas sektor  pertanian masih relatif rendah, karena disamping pengaruh faktor teknik  produksi dan ekonomi, juga dipengaruhi oleh faktor sosial budaya masyarakat yang belum mendukung perkembangan sektor pertanian secara optimal.
D. Kepercayaan dan Norma Masyarakat
·         Faktor budaya yang dapat mempengaruhi terjadinya isu kesenjangan gender,
·         Partisipasi penuh dalam kegiatan reproduksi semua jenis usaha pertanian;
Tidak diikutkannya kaum perempuan dalam partisipasi aktif di dalam kegiatan publik dalam usaha pertanian;
                                                       
iii.        PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PADA SEKTOR PERTANIAN

Sejarah adanya teknologi pertanian di Indonesia tidak dapat terlepas dari sejarah Indonesia itu sendiri. Indonesia yang pada era perang dunia I diduduki oleh kolonial Belanda menjadi ‘tempat’ pertanian pemerintah kolonial Hindia Belanda dalam hal pemenuhan kebutuhan mereka. Untuk melaksanakan progamnya, pemerintah Hindia Belanda yang sebelumnya mendatangkan tenaga ahli pertanian, karena adanya peperangan, mereka mendapatan kesulitan untuk terus mengirim tenaga ahli dari Belanda. Untuk mengatasi masalah tersebut, kemudian mereka membangun sekolah-sekolah pertanian dan teknik untuk mencetak tenaga ahli di bidang pertanian. Mulai dari sinilah teknologi pertanian mulai dan dapat berkembang di Indonesia.
Setelah merdeka, Indonesia mandiri mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi tak terkecuali teknologi pertanian. Kebijakan iptek telah ada sejak Pelita I tahun 1970. Penyuluhan pun tetap menjadi suatu usaha perbaikan pertanian. Pada saat itu juga telah ada lembaga yang bertugas dalam melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknik seperti lembaga penelitian pemerintah non-departemen dibawah koordinasi kemenristek. Namun pada saat itu, yang menjadi kendala dalam pengembangan teknologi pertanian yaitu kurang terfokusnya penelitian, kurangnya dana, dan keterbatasan tenaga ahli yang secara penuh konsentrasi pada penelitian tersebut. Pada tahun 60-an, teknologi guna meningkatkan produksi pertanian khususnya beras dikenalkan dalam beberapa program seperti Demonstrasi Massal Swasembada Beras, Intensifikasi Khusus, Supra Insus dan sebagainya. Melalui program tersebut dikenalkan beberapa teknologi modern seperti benih unggul, pupuk buatan atau pupuk kimia, irigasi dan lain-lain. Selain itu ditumbuhkan kesatuan petani untuk bercocok tanam secara baik dan bergabung dalam kelompok tani untuk mempermudah komunikasi antar petani dan pembinaannya (BPLPP, 1978; Tim Faperta IPB, 1992). Pertanian, khususnya di Indonesia, mulai berkembang sekitar tahun 1975. Pertanian tersebut terbagi ke dalam tiga generasi. Generasi I yaitu generasi pertanian yang menghasilkan bibit. Generasi II yaitu generasi penghasil komoditas pertanian. Generasi III yaitu generasi yang meningkatkan nilai tambah hasil pertanian atau dengan kata lain agroindustri. Ketiga generasi tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena ketiganya saling mendukung.
Revolusi Hijau yang kemudian dilakukan Pemerintah Republik Indonesia tersebut demi tercapainya ketahanan pangan secara tetap tidak sesuai dengan cita-cita. Indonesia hanya mampu menjadi negara yang berswasembada pangan selama lima tahun yakni dari 1984 sampai 1989. Selain itu, kesenjangan ekonomi dan sosial juga menjadi dampaknya. Kesenjangan terjadi di antara petani kaya dengan petani miskin, serta penyelenggara negara tingkat pedesaan. Sistem ini dinilai hanya menguntungkan nasib petani kaya pedesaan dan petinggi pemerintahan tingkat desa saja sedangkan petani miskin tidak merasakan keuntungannya. Antiklimaks pun terjadi. Kerusakan ekologi menjadi tidak terhindarkan karena pemakaian pestisida yang terlampau sering dan banyak yang menjadikan hama kebal terhadap pestisida sehingga hama-hama tersebut merusak produksi pertanian. Produksi pertanian pun perlahan-lahan anjlok.
Dari kejadian tersebut dapat dikatakan, walaupun hanya selama lima tahun dalam meningkatkan produksi pangan (swasembada), peran teknologi sangat terlihat dan terasa. Bagaimanapun juga Indonesia pernah menerapkan teknologi yang membawa Indonesia pada swasembada pangan. Hanya saja sistem yang bekerja tidak didukung dengan pemahaman yang lebih para pelaku kegiatan tani ini mengenai teknologi yang dialihteknologikan dan diterapkan sehingga berdampak yang kurang baik bagi ekosistem dengan beragam efek sampingnya di masa Revolusi Hijau tersebut.
Sekarang seiring berkembangnya teknologi yang lebih mutakhir tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia dapat mengulang prestasinya (swasembada pangan) dengan mengeliminasi sebanyak mungkin dampak-dampak negatifnya. Terlebih lagi sekarang ini pertanian tidak hanya dapat dilakukan dilahan luas untuk komoditas tertentu seperti buah-buahan dan sayur-mayur. Teknologi green house, kultur jaringan, nanoteknologi, dan tanam gantung dapat dijadikan alternatif. Sedangkan untuk pangan pokok, selain meningkatkan mutu padi atau beras melalui bibit unggul, dilakukan pula divesifikasi pangan dengan mengolah umbi-umbian dan serealia menjadi makanan penghasil energi tubuh pengganti nasi. Itulah sejarah singkat bagaimana teknologi pertanian muncul di Indonesia dan berperan bagi pertanian Indonesia. Kita perlu mengambil pelajaran dari terjadinya Revolusi Hijau dan swasembada pangan yang dilakukan Indonesia dahulu. Teknologi terus berkembang, pertanian terus berlangsung, pengembangan keduanya pun harus selalu disinkronisasikan agar pertanian yang kita perjuangkan ini dapat meraih cita-cita ketahanan pangan Indonesia serta menyejahterakan bangsa Indonesia.
1)    Dampak Perkembangan Teknologi
a)    Dampak Positif Perkembangan Teknologi:
ü  Memberikan berbagai kemudahan
ü  Mempermudah meluasnya berbagai informasi
ü  Bertambahnya wawasan dan pengetahuan
b)    Dampak negative Perkembangan Teknologi:
ü  Mempengaruhi pola piker
ü  Hilangnya Budaya Tradisional
ü  Banyak menimbulkan berbagai kerusakan

2)    Peran Teknologi dalam Pembangunan Pertanian
Sejarah adanya teknologi pertanian di Indonesia tidak dapat terlepas dari sejarah Indonesia itu sendiri. Indonesia yang pada era perang dunia I diduduki oleh kolonial Belanda menjadi ‘tempat’ pertanian pemerintah kolonial Hindia Belanda dalam hal pemenuhan kebutuhan mereka. Untuk melaksanakan progamnya, pemerintah Hindia Belanda yang sebelumnya mendatangkan tenaga ahli pertanian, karena adanya peperangan, mereka mendapatan kesulitan untuk terus mengirim tenaga ahli dari Belanda. Untuk mengatasi masalah tersebut, kemudian mereka membangun sekolah-sekolah pertanian dan teknik untuk mencetak tenaga ahli di bidang pertanian. Mulai dari sinilah teknologi pertanian mulai dan dapat berkembang di Indonesia. Setelah merdeka, Indonesia mandiri mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi tak terkecuali teknologi pertanian. Kebijakan iptek telah ada sejak Pelita I tahun 1970. Penyuluhan pun tetap menjadi suatu usaha perbaikan pertanian. Pada saat itu juga telah ada lembaga yang bertugas dalam melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknik seperti lembaga penelitian pemerintah non-departemen dibawah koordinasi kemenristek. Namun pada saat itu, yang menjadi kendala dalam pengembangan teknologi pertanian yaitu kurang terfokusnya penelitian, kurangnya dana, dan keterbatasan tenaga ahli yang secara penuh konsentrasi pada penelitian tersebut.
Pada tahun 60-an, teknologi guna meningkatkan produksi pertanian khususnya beras dikenalkan dalam beberapa program seperti Demonstrasi Massal Swasembada Beras, Intensifikasi Khusus, Supra Insus dan sebagainya. Melalui program tersebut dikenalkan beberapa teknologi modern seperti benih unggul, pupuk buatan atau pupuk kimia, irigasi dan lain-lain. Selain itu ditumbuhkan kesatuan petani untuk bercocok tanam secara baik dan bergabung dalam kelompok tani untuk mempermudah komunikasi antar petani dan pembinaannya (BPLPP, 1978; Tim Faperta IPB, 1992).
Pertanian, khususnya di Indonesia, mulai berkembang sekitar tahun 1975. Pertanian tersebut terbagi ke dalam tiga generasi. Generasi I yaitu generasi pertanian yang menghasilkan bibit. Generasi II yaitu generasi penghasil komoditas pertanian. Generasi III yaitu generasi yang meningkatkan nilai tambah hasil pertanian atau dengan kata lain agroindustri. Ketiga generasi tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena ketiganya saling mendukung.
Revolusi Hijau yang kemudian dilakukan Pemerintah Republik Indonesia tersebut demi tercapainya ketahanan pangan secara tetap tidak sesuai dengan cita-cita. Indonesia hanya mampu menjadi negara yang berswasembada pangan selama lima tahun yakni dari 1984 sampai 1989. Selain itu, kesenjangan ekonomi dan sosial juga menjadi dampaknya. Kesenjangan terjadi di antara petani kaya dengan petani miskin, serta penyelenggara negara tingkat pedesaan. Sistem ini dinilai hanya menguntungkan nasib petani kaya pedesaan dan petinggi pemerintahan tingkat desa saja sedangkan petani miskin tidak merasakan keuntungannya. Antiklimaks pun terjadi. Kerusakan ekologi menjadi tidak terhindarkan karena pemakaian pestisida yang terlampau sering dan banyak yang menjadikan hama kebal terhadap pestisida sehingga hama-hama tersebut merusak produksi pertanian. Produksi pertanian pun perlahan-lahan anjlok.
Dari kejadian tersebut dapat dikatakan, walaupun hanya selama lima tahun dalam meningkatkan produksi pangan (swasembada), peran teknologi sangat terlihat dan terasa. Bagaimanapun juga Indonesia pernah menerapkan teknologi yang membawa Indonesia pada swasembada pangan. Hanya saja sistem yang bekerja tidak didukung dengan pemahaman yang lebih para pelaku kegiatan tani ini mengenai teknologi yang dialih teknologikan dan diterapkan sehingga berdampak yang kurang baik bagi ekosistem dengan beragam efek sampingnya di masa Revolusi Hijau tersebut. Sekarang seiring berkembangnya teknologi yang lebih mutakhir tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia dapat mengulang prestasinya (swasembada pangan) dengan mengeliminasi sebanyak mungkin dampak-dampak negatifnya. Terlebih lagi sekarang ini pertanian tidak hanya dapat dilakukan dilahan luas untuk komoditas tertentu seperti buah-buahan dan sayur-mayur. Teknologi green house, kultur jaringan, nanoteknologi, dan tanam gantung dapat dijadikan alternatif. Sedangkan untuk pangan pokok, selain meningkatkan mutu padi atau beras melalui bibit unggul, dilakukan pula divesifikasi pangan dengan mengolah umbi-umbian dan serealia menjadi makanan penghasil energi tubuh pengganti nasi.
Itulah sejarah singkat bagaimana teknologi pertanian muncul di Indonesia dan berperan bagi pertanian Indonesia. Kita perlu mengambil pelajaran dari terjadinya Revolusi Hijau dan swasembada pangan yang dilakukan Indonesia dahulu. Teknologi terus berkembang, pertanian terus berlangsung, pengembangan keduanya pun harus selalu disinkronisasikan agar pertanian yang kita perjuangkan ini dapat meraih cita-cita ketahanan pangan Indonesia serta menyejahterakan bangsa Indonesia.
3)    Jenis-jenis Teknologi Pertanian
Perkembangan teknologi pertanian yang ada di Indonesia dewasa ini telah menunjukkan peningkatan yang sangat pesat. Alat – alat yang di gunakan dari yang sederhana sampai yang modern sekarang ini. Perkembangan teknologi pertanian di Indonesia sebenarnya sudah sangat lama, berbagai alat pertanian seperti cangkul, garu, waluku (alat bajak), sabit, hingga ani-ani mungkin bisa dijadikan contoh teknologi pertanian yang pada zamannya sangat membantu kehidupan petani. Sejak manusia mengembangkan mesin-mesin pertanian, perlahan tapi pasti, teknologi pertanian yang sederhana mulai ditinggalkan karena dianggap tidak produktif. Penggunaan handtraktor, tressure, hingga penggilingan padi dapat kita temui di berbagai pedesaan di Indonesia. Berikut adalah daftar beberapa contoh  alat/bahan dari hasil perkembangan teknologi di bidang pertanian.
No
Teknologi Tradisional
Teknologi Modern
1.     
Gerejag
Mesin Perontok Padi
2.     
Semprotan air
Sprinkler
3.
Cangkul
Traktor
4.
Arit
Mesin Pemanen
5.
Keranjang
Chaser Bin


iv.        KESIMPULAN
Pola kebudayaan masyarakat desa termasuk pola kebudayaan tradisional, yaitu merupakan produk dari benarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidupnya tergantung pada alam.
Ciri-ciri kebudayaan tradisional meliputi, adaptasinya pasif, rendahnya tingkat invasi, kebiasaan hidup yang lamban, kepercayaan kepada takhayul, kebutuhan material yang bersahaja, rendahnya kesadaran terhadap standar moral yang kaku.
Kepercayaan dan norma masyarakat meliputi faktor budaya yang dapat mempengaruhi terjadinya isu kesenjangan gender, partisipasi  penuh dalam kegiatan reproduksi semua jenis usaha tani, dan tidak diikutsertakannya kaum perempuan alam partisipasi aktif dalam kegiatan publik dalam usaha pertanian.
Perkembangan teknologi di dunia dimulai sejak zaman prasejarah diteruskan pada zaman yunani dan romawi kuno. Di Indonesia, perkembangan teknologi khususnya dibidang pertanian mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut terlihat sejak zaman penjajahan Belanda yang telah mengembangkan pertaniannya di Indonesia dengan menggunakan teknik-teknik becocok tanam serta penggunaan alat yang cukup modern saat itu. Hingga sekarang ini, pengembangan teknologi pertanian terus digalakkan seiring perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan. Dampak perkembangan IPTEK terbagi menjadi 2 : yakni dampak positif dan dampak negatif. Berbagai pengaruh dari perkembangan teknologi baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif diantaranya memberikan berbagai kemudahan, mempermudah meluasnya berbagai informasi, dan bertambahnya pengetahuan dan wawasan. Sedangkan dampak negatifnya diantaranya mempengaruhi pola berpikir, hilangnya budaya Tradisional, dan banyak menimbulkan berbagai kerusakan.
v.        DAFTAR PUSTAKA

§  M. Habib Mustopo,”Manusia dan Budaya,kumpulan essay.” Surabaya,Usaha Nasional.
§  Dr.M.Munandar Sulaeman,2005,”Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar”Bandung,PT Refika Aditama

Komentar